Translate

21/12/2011

Negara Abaikan Hak Buruh Migran

Tim SINDOnews Rabu, 21 Desember 2011 - 12:06 WIB

    Negara abaikan hak buruh migran  

Sindonews.com - Laporan tahun 2011 LBH Jakarta mencatat terjadi 168 pengaduan masalah perburuhan, salah satunya terkait buruh migran. Bahkan Migrant Care mencatat 471 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati. “Hubungan Kerja menjadi masalah yang paling banyak diadukan, seperti hak normatif buruh , kriminalisasi buruh, diskriminasi, pidana perburuhan,” ungkap pengacara publik LBH Jakarta Maruli Tua Rajaguguk kepada Sindonews di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2011). 

Banyaknya laporan yang menyangkut pelanggaran buruh migrant diakui Direktur Advokasi Migrant Care Benhard Nababan, menurutnya tahun 2011 ada 417 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Berdasarkan komposisi data tersebut, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang paling banyak terancam hukuman mati berada di Malaysia dan Arab Saudi. 

Migrant Care menjelaskan, dari 417 TKI yang terancam hukuman mati, 348 di antaranya berada di Malaysia, 45 di Arab Saudi, 22 di China, dan 2 di Singapura. Dari jumlah tersebut, 32 orang di antaranya telah divonis hukuman mati. 

Menurut Benhard, pemerintah kerap alpa menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam melindungi buruh migran Indonesia. “Namun jika bicara soal dimensi ekonomi migrasi Tenaga Kerja Indonesia, pemerintah berada di barisan depan dengan mengharapkan peningkatan aliran remitansi jerih payah buruh migran,” ujar Benhard. 

Dari sisi politik luar negeri, Benhard berpendapat Indonesia telah menyia-nyiakan kesempatan dan modal diplomasi yang sebenarnya bisa berperan dalam melindungi buruh migran Indonesia. “Posisi strategis Indonesia sebagai Ketua ASEAN di tahun 2011 tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong implementasi yang lebih konkret,” kata Benhard. 

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau memanfaatkan forum G-20 sebagai ajang diplomasi tingkat tinggi untuk menghentikan praktek hukuman mati. “Ironisnya, di forum G-20, kecaman terhadap Saudi Arabia karena mengeksekusi mati TKI Ruyati tidak datang dari Indonesia, tetapi dari Perancis dan Uni Eropa,” kata dia. 

Sumber: https://nasional.sindonews.com/berita/545258/13/negara-abaikan-hak-buruh-migran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar